Lingga Semu Berinskripsi Kedungpanji
1. Lingga Semu Kedungpanji
Lingga Semu Kedungpanji berada di taman kantor desa yang pada mulanya ditemukan di Dusun Pandean. Lingga semu berbahan batu andesit berwarna abu-abu dengan tinggi 71 cm, lebar 22 cm, dan tebal 22 cm. Penyebutan lingga semu dikarenakan bentuknya seperti lingga namun tidak sempurna (tidak memunuhi unsur tri bhaga). Pada dasarnya, konsep Lingga mencerminkan konsep Tri Bhaga yaitu Brahma Bhaga (dasar), Wisnhu bhaga (badan) dan Siwa Bhaga (puncak) (Rema dan Sunarya, 2015). Lingga semu pada bagian atas berbentuk bulatan, badan memiliki bentuk persegi delapan (octagonal) dan bagian dasar tidak utuh. Berbeda dengan lingga semu yang berada di area yang sama, lingga semu Kedungpanji tidak memiliki hiasaan maupun inskripsi yang tertulis di semua sisi. Pada masa Jawa kuno, konsep lingga adalah simbol penting yang melambangkan Dewa Siwa dan unsur maskulin (purusa). Lingga sering dipasangkan dengan yoni sebagai simbol Dewi Parwati dan unsur feminism. Apabila digabung, konsep lingga yoni berkaitan dengan kesuburan, penyatuan, penciptaan sekaligus siklus kehidupan.
Berdasarkan hasil wawancara dengan perangkat Desa Kedungpanji, lingga ini pertama kali ditemukan di perempatan jalan Dusun Pandean pada tahun 1976. Setelah penemuan tersebut, Bapak Sayuti (Kepala Desa Kedungpanji) kemudian memindahkan lingga tersebut di pinggir jalan tepatnya depan gapura masuk kantor Desa Kedungpanji. Pada tahun 2023 ketika dilaksanakan pemugaran gapura, Lingga dipindahkan ke taman kantor Desa Kedungpanji. Berdasarkan keterangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Lingga semu tersebut sudah tidak insitu. Lingga Semu Kedungpanji telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya melalui Keputusan Bupati Magetan dengan Nomor : 100.3.4.2/31/Kept./403.013/2026.


Comments
Post a Comment