Prasasti Bungkuk (Watu Angka)

    

    Prasasti Bungkuk Terletak di RT 06 RW 02, Lingkungan Tlaji, Dusun Ngrombo, Desa Bungkuk, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan berada di lahan milik Bapak Sadikan. Prasasti ini juga dikenal sebagai Prasasti batu angka atau masyarakat sekitar menyebutnya watu ongko. Prasasti ini dipahatkan pada sebuah batu monolith berbahan dasar andesit dengan ukuran diameter 232 cm serta tinggi 157 cm. Pada sisi muka depan terdapat 4 baris inskripsi dengan huruf jawa kuno yang dituliskan secara vertikal dengan pembacaan dari bawah ke atas. 

    Jika diidentifikasi, inskripsi ini yang terpahat pada objek ini bertipe aksara kwadrat. Aksara kwadrat banyak dijumpai pada prasasti-prasasti pendek dan merupakan salah satu ciri khas yang berkembang era Kerajaan Kadiri. Beberapa inskripsi yang dapat terbaca diantaranya ;

  • Mikuireng (dengarkan/perhatian)
  • Angka tahun 1056 saka 
  • Cayacaya  (cahaya)
  • Kuja kukuni (belum diketahui artinya)

    Secara kontekstual belum diketahui secara pasti maksud dari susunan inskripsi tersebut. Berdasarkan angka tahun yang diketahui, diperkiraan prasasti ini dikeluarkan saat era Raja Brameswara berkuasa di Kerajaan Kadiri. Beberapa penelitian yang sudah ada menyajikan hasil penelitian yang berbeda-beda, namun dengan adanya hasil alih aksara berupa angka tahun yang teridentifikasi 1036 atau 1049 atau 1056 dan 1065 saka, kisaran abad ke 12 dapat diketahui beberapa informasi penting salah satunya bahwa masyarakat pada masa itu sudah mengenal tradisi tulis. 

    Pada baris ketiga jika disepakati bahwa baris tersebut terbaca Jayabhaya yang merupakan salah satu nama raja Pañjalu yang pernah berkuasa saat itu, dengan adanya Prasasti Bungkuk ini dapat diketahui luas daerah kekuasaan mencakup wilayah Magetan saat ini namun masih perlu adanya penelitian dan kajian lebih mendalam. Prasasti Bungkuk Ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya pada tahun 2024 melalui Keputusan Bupati Magetan Nomor 100.3.4.2/573/Kept./403.013/2024.


Video Prasasti Bungkuk (Watu Angka)


Comments

Popular posts from this blog

Situs Petirtaan Dewi Sri Simbatan

Dasar Hukum