Situs Petirtaan Dewi Sri Petirtaan Dewi Sri Terletak di Desa Simbatan, Kec. Nguntoronadi, Kab. Magetan. Petirtaan Dewi Sri memiliki denah persegi panjang dengan ukuran 11 x 9 m yang hampir semua susunannya menggunakan bahan bata. Secara keruangan, petirtaan ini terbagi atas dua ruang yaitu ruang depan yang berada di sebelah timur dan ruang belakang yang berada di sebelah barat. Dalam laporan Studi teknis yang dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur, ruang depan disebut dengan teras halaman. Sedangkan ruang belakang terdiri dari 3 bilik yaitu bilik utama yang berada ditengah-tengah, bilik utara dan bilik selatan. Teras halaman memiliki denah persegi panjang dengan ukuran 11 m x 4,9 m. Pada dinding teras sisi utara terdapat hiasan dengan profil-profil pilar yang berjumlah empat buah. Pada kedua profil pilar yang berada ditengah terdapat dua buah arca yang digambarkan sebagai seorang tokoh Wanita sedang duduk bersimpuh memegang padma...
Prasasti Bungkuk Terletak di RT 06 RW 02, Lingkungan Tlaji, Dusun Ngrombo, Desa Bungkuk, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan berada di lahan milik Bapak Sadikan. Prasasti ini juga dikenal sebagai Prasasti batu angka atau masyarakat sekitar menyebutnya watu ongko. Prasasti ini dipahatkan pada sebuah batu monolith berbahan dasar andesit dengan ukuran diameter 232 cm serta tinggi 157 cm. Pada sisi muka depan terdapat 4 baris inskripsi dengan huruf jawa kuno yang dituliskan secara vertikal dengan pembacaan dari bawah ke atas. Jika diidentifikasi, inskripsi ini yang terpahat pada objek ini bertipe aksara kwadrat. Aksara kwadrat banyak dijumpai pada prasasti-prasasti pendek dan merupakan salah satu ciri khas yang berkembang era Kerajaan Kadiri. Beberapa inskripsi yang dapat terbaca diantaranya ; Mikuireng (dengarkan/perhatian) Angka tahun 1056 saka Cayacaya (cahaya) Kuja kukuni (belum diketahui artinya) ...
Dasar Hukum: UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya PP No. 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya Permendikbudristek No. 36 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi Nasional Cagar Budaya
Comments
Post a Comment